WORKSHOP MANAJEMEN RISIKO 2024
Rabu, 15 Mei 2024 | 12:10:25 WIB | Dibaca: 616 Kali

Pada hari Selasa 14 Mei 2024 bertempat di hotel abadi convention center jambi, inspektorat selaku penjamin kualitas perangkat daerah melaksanakan kegiatan workshop Manajemen Risiko Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Jambi diikuti oleh 31 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan 4 Kecamatan, Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai tanggal 17 Mei 2024. Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini, inspektur kabupaten tanjung jabung dalam sambutanya memberikan penjelasan bahwa berdasarkan laporan hasil evaluasi atas penilaian mandiri maturitas SPIP pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor PE.09.03/LHP-387/PW05/03/2023 TANGGAL 15 DESEMBER 2023 Bahwa Nilai SPIP 3,071 (Lvl 3), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK 3,020 Lvl 3), Kapabilitas APIP (3,00 Lvl 3), Manajemen Risiko Indeks (2,931 Lvl 2) berdasarakan laporan tersebut, Kematangan SPIP Tanjung Jabung Timur telah mencapai level 3 dan target RPJMD Kab Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2026 tercapai, sedagkan manajemen risiko indeks Tanjung Jabung Timur belum mencapai level 3, sehingga perlu perjuangan untuk mencapai level 3 tersebut, selain itu inspektur menyampaikan dalam penyusunan manajemen risiko diharapkan dapat berjalan dengan baik serta keseriusan dan kesungguhan seluruh peserta maupun panitia dalam mengikuti kegiatan ini.
Dengan diadakannya kegiatan worskhop ini diharapkan OPD dapat meminimalisir hambatan atau kesalahan dalam mencapai sasaran strategis dan sasaran oprasional OPD melalui identifikasi risiko pada manajemen risiko.