Inspektorat Kab. Tanjung Jabung Timur

Senin-Jum'at: 8.00 to 16.00 | Hubungi : 0740-123456


  • HOME
  • MENU
    • SUB MENU
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Tugas Pokok & Wewenang
    • Program Kegiatan
    • Data Pegawai/Staff
  • BERITA
    • Berita Tanjabtim
    • Berita Kementrian
    • Berita Umum
  • REGULASI
    • Undang-undang
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Bupati
    • Peraturan BPKP
  • BIDANG
    • Sekretariat
    • Inspektur Pembantu I
    • Inspektur Pembantu II
    • Inspektur Pembantu III
    • Inspektur Pembantu IV
  • LAYANAN
  • GALERI
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • INFORMASI
    • Agenda Kegiatan
    • Pengumuman
    • Link Terkait
    • Pengaduan Masyarakat
    • e-Polling
  • Share
  • Print
  • Home
  • Pengumuman
  • Surat Edaran

Surat Edaran

Rabu, 03 Mei 2017 | Dibaca: 708 kali


Isu Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Sehubungan dengan meluasnya isu tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pemberkassan pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS, dengan ini di sampaikan kepada saudara beberapa hal sebagai berikut :

1. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi merencana melaksanakan penerimaan PNS dari Formasi umum untuk seluruh Provinsi dan kabupaten/Kota pada tahun 2018;

2. Sampai saat ini, Kementrian Pendayagunaan Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi belum menetapkan formasi terkait usulan yang telah disampaikan oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

3. Sehubu8ngan dengan hal tersebut, berita yang beredar di beberapa situs online yang mengatasnamakan Kementerian PAN - RB dan BKN - RI tentang penetapan kuota formasi dan pemberkasan pengangkatan honorer adalah TIDAK BENAR;

4. bahwa BKPSDMD ataupun yang mengatas namakan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasnjung Jabung Timur Tidak Pernah Meminta Sejumlah Uang Ataupun Hadiah Dalam Bentuk Apapun terkait penerimaan dan pemberkasan dimaksud;

5. Agar saudara menginformasikan hal ini kepada PNS, tenaga Honorer dan masayrakat yang berda di wilayah kerja saudara dan apabila ada oknum yang nengatas namakan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ataupun BKPSDMD yang meminta sejumlah uang terkait hat tersebut, agar segera melaporkannya ke BPKSDMD atau pihak berwajib.

Demikian di sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan. 


FILE PENDUKUNG

Tidak Ada File

Profil Instansi

  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi & Misi
  • Tugas Pokok & Wewenang
  • Program Kegiatan
  • Data Pegawai/Staff


Bidang

  • Sekretariat
  • Inspektur Pembantu I
  • Inspektur Pembantu II
  • Inspektur Pembantu III
  • Inspektur Pembantu IV

Inspektorat

Kab. Tanjung Jabung Timur

Jl. P. Diponegoro, Kompleks Perkantoran Bukit Menderang Kec. Muara Sabak Barat
Telp/Fax. 0740-123456
e-Mail. inspektorat@mail.tanjabtimkab.go.id

Pengunjung

Total :
Online :

Profil


  • Sejarah

  • Struktur Organisasi

  • Visi & Misi

  • Tugas Pokok & Wewenang

  • Program Kegiatan

  • Data Pegawai/Staff

Berita


  • Berita Tanjabtim

  • Berita Kementrian

  • Berita Umum

Informasi


  • Agenda Kegiatan

  • Pengumuman

  • Link Terkait

  • Pengaduan Masyarakat

  • e-Polling

Bidang


  • Sekretariat

  • Inspektur Pembantu I

  • Inspektur Pembantu II

  • Inspektur Pembantu III

  • Inspektur Pembantu IV